Senin, 27 Juli 2015

Maju Pilkada Tiga Anggota DPRD Sumsel Mengundurkan Diri



  




PALEMBANG, RP – Tiga anggota DPRD Sumsel bersiap untuk menanggalkan jabatan dan posisinya sebagai wakil rakyat. Pengunduran diri ini terkait dengan pencalonannya sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak 9 Desember mendatang.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, sejauh ini sudah ada tiga nama yang positif untuk maju di Pilkada mendatang yakni Wahab Nawawi yang akan maju di Pemilihan Kepala Daerah di OKU Selatan, Edwar Jaya yang akan maju sebagai calon bupati di OKU Timur dan Muchendi Mahzarekki yang mendampingi Helmy Yahya yang akan bertarung di Pilkada Ogan Ilir.
Ketua DPRD Sumsel H Giri Ramanda M Kiemas mengatakan, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi, setiap anggota legislatif yang ingin mencalonkan diri sebagai kepada daerah baik Bupati/walikota atau wakil harus menanggalkan posisinya sebagai wakil rakyat atau mengundurkan diri.
“Dari tiga nama tersebut sejauh ini baru Wahab Nawawi yang sudah mengajukan surat pengunduran diri dan sudah saya tandatangani suratnya, tinggal nanti proses administasi selanjutnya untuk secara resmi mundur,” kata Giri usai rapat paripurna DPRD Sumsel Senin (27/7).
Dua nama anggota DPRD Provinsi Sumsel lainnya yang diperkirakan bakal mengikuti langkah Wahab Nawawi yakni Muchendi Mahzarekki, Anggota Komisi III, dan Edward Jaya, Ketua Komisi IV.
Informasi yang diterima dari salah seorang staff Sekretariat DPRD Provinsi Sumsel, kemungkinan siang ini Muchendi mengajukan surat pengunduran diri. Sementara untuk Edward Jaya, staff ini belum dapat memastikan kapan politisi Golkar itu akan mengajukan surat pengunduran diri. "Kalau Muchendi kabarnya siang ini, kalau Pak Edward Jaya mungkin di detik-detik akhir," katanya
Wahab Nawawi merupakan bakal calon bupati OKUS. Politisi PBB itu mengajukan surat pengunduran diri untuk memuluskan jalannya maju di Pilkada OKUS. Sebagaimana hasil putusan MK memutuskan anggota DPRD yang maju sebagai kepala daerah harus mengundurkan diri.
Selaku ketua DPRD Sumsel, Giri mengatakan tidak akan mempersulit bagi rekan-rekannya yang akan maju dalam Pilkada. "Tapi intinya saya sebagai Ketua DPRD Sumsel tidak akan mempersulit bagi rekan-rekan yang akan maju dalam pilkada," tukasnya.
Tiga Anggota DPRD ini mundur demi ikut bertarung pada Pilkada namun dengan konsekuensi ketika kalah mereka harus rela kehilangan posisi sebagai wakil rakyat. Sebab undang-undang memang mengatur demikian. Mereka harus rela memilih ikut bertarung atau bertahan, sejauh ini di lingkungan DPRD Sumsel sendiri meski awalnya banyak yang berniat untuk maju di Pilkada daerah masing-masing namun ketika ada putusan Mahkama konstitusi mereka harus membatalkan niatnya. (iam)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar