PALEMBANG, RP –
Tiga anggota DPRD Sumsel bersiap untuk menanggalkan jabatan dan
posisinya sebagai wakil rakyat. Pengunduran diri ini terkait dengan
pencalonannya sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati pada
Pilkada serentak 9 Desember mendatang.
Berdasarkan informasi
yang berhasil dihimpun, sejauh ini sudah ada tiga nama yang positif
untuk maju di Pilkada mendatang yakni Wahab Nawawi yang akan maju di
Pemilihan Kepala Daerah di OKU Selatan, Edwar Jaya yang akan maju
sebagai calon bupati di OKU Timur dan Muchendi Mahzarekki yang
mendampingi Helmy Yahya yang akan bertarung di Pilkada Ogan Ilir.
Ketua DPRD Sumsel H Giri
Ramanda M Kiemas mengatakan, sesuai dengan putusan Mahkamah
Konstitusi, setiap anggota legislatif yang ingin mencalonkan diri
sebagai kepada daerah baik Bupati/walikota atau wakil harus
menanggalkan posisinya sebagai wakil rakyat atau mengundurkan diri.
“Dari tiga nama
tersebut sejauh ini baru Wahab Nawawi yang sudah mengajukan surat
pengunduran diri dan sudah saya tandatangani suratnya, tinggal nanti
proses administasi selanjutnya untuk secara resmi mundur,” kata
Giri usai rapat paripurna DPRD Sumsel Senin (27/7).
Dua
nama anggota DPRD Provinsi Sumsel lainnya yang diperkirakan bakal
mengikuti langkah Wahab Nawawi yakni Muchendi Mahzarekki, Anggota
Komisi III, dan Edward Jaya, Ketua Komisi IV.
Informasi yang diterima dari salah seorang staff Sekretariat DPRD Provinsi Sumsel, kemungkinan siang ini Muchendi mengajukan surat pengunduran diri. Sementara untuk Edward Jaya, staff ini belum dapat memastikan kapan politisi Golkar itu akan mengajukan surat pengunduran diri. "Kalau Muchendi kabarnya siang ini, kalau Pak Edward Jaya mungkin di detik-detik akhir," katanya
Informasi yang diterima dari salah seorang staff Sekretariat DPRD Provinsi Sumsel, kemungkinan siang ini Muchendi mengajukan surat pengunduran diri. Sementara untuk Edward Jaya, staff ini belum dapat memastikan kapan politisi Golkar itu akan mengajukan surat pengunduran diri. "Kalau Muchendi kabarnya siang ini, kalau Pak Edward Jaya mungkin di detik-detik akhir," katanya
Wahab Nawawi
merupakan bakal calon bupati OKUS. Politisi PBB itu mengajukan surat
pengunduran diri untuk memuluskan jalannya maju di Pilkada OKUS.
Sebagaimana hasil putusan MK memutuskan anggota DPRD yang maju
sebagai kepala daerah harus mengundurkan diri.
Selaku ketua DPRD Sumsel, Giri mengatakan tidak akan mempersulit bagi rekan-rekannya yang akan maju dalam Pilkada. "Tapi intinya saya sebagai Ketua DPRD Sumsel tidak akan mempersulit bagi rekan-rekan yang akan maju dalam pilkada," tukasnya.
Selaku ketua DPRD Sumsel, Giri mengatakan tidak akan mempersulit bagi rekan-rekannya yang akan maju dalam Pilkada. "Tapi intinya saya sebagai Ketua DPRD Sumsel tidak akan mempersulit bagi rekan-rekan yang akan maju dalam pilkada," tukasnya.
Tiga Anggota DPRD ini
mundur demi ikut bertarung pada Pilkada namun dengan konsekuensi
ketika kalah mereka harus rela kehilangan posisi sebagai wakil
rakyat. Sebab undang-undang memang mengatur demikian. Mereka harus
rela memilih ikut bertarung atau bertahan, sejauh ini di lingkungan
DPRD Sumsel sendiri meski awalnya banyak yang berniat untuk maju di
Pilkada daerah masing-masing namun ketika ada putusan Mahkama
konstitusi mereka harus membatalkan niatnya. (iam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar